Jakarta - Tak pernah habis cerita jika membicarakan pembajakan. Bukannya menurun, angka pembajakan di negeri ini justru kian meningkat, termasuk juga pembajakan software. Perlu pendekatan kultural untuk menekan angka pembajakan di Indonesia.
"Masyarakat tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Edukasi jauh lebih penting. Kita berikan pemahaman pada masyarakat," ujar Ahmad M Ramli, Dirjen HaKI, Kementrian Hukum dan HAM RI saat berbincang santai dengan detikINET di Hotel Amarossa, Rabu (22/12/2010) petang.
Ramli, demikian pria ini akrab dipanggil, mengungkapkan bahwa untuk menekan
angka pembajakan tidak melulu menggunakan cara-cara yang represif. Karena
baginya penyadaran masyarakat akan penggunaan software berlisensi dapat diterima jika cara-cara yang dipergunakan dengan pendekatan kultural.
"Seperti MUI, sudah lama mereka mengeluarkan fatwa haram bagi penggunaan
bajakan. Karena, menurut mereka, pembajakan merugikan banyak orang," jelas
mantan Dekan Fakultas Hukum ini.
Ramli berpendapat, pembajakan bukan hanya mematikan industri kreatif, tapi juga industri yang lainnya. Untuk itu diperlukan strategi pemasaran dalam menekan pembajakan. Menurutnya, memerangi pembajakan juga jangan hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau strategi harga.
"Jual mahal dan andalkan penegak hukum? Susah, kita akan kejar-kejaran sama
pembajak. Sekarang mahal, paling juga 30 persen dari market, mereka (pembajak) bisa menguasai 70 persen market," tandasnya.
( afz / rns )
sumber : detikinet.com