Bank Sentral akan melarang penerbit kartu kredit mengenakan bunga berbunga, alias bunga majemuk. Aturan akan ditetapkan belajar dari korban yang tagihannya terus membengkak akibat penambahan bunga tiada henti. Karenanya, Bank Indonesia akan merevisi peraturan terkait. Bagaimana prinsip bunga yang berlaku sekarang?